Monday, 8 June 2015

ILMU LINGKUNGAN


ILMU LINGKUNGAN

Oleh : Aryo Yudha Utama


Definisi Ilmu Lingkungan
        
      Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
      Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

Beberapa Istilah dalam Ilmu Lingkungan 



1.LIMBAH
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.

Limbah sendiri dikelompokkan menjadi tiga, yakni:




1. Berdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.

Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain:
Contoh limbah gas adalah gas pembuangan kendaraan bermotor. Pembuatan bahan bakar minyakjuga menghasilkan gas buangan yang berbahaya bagi lingkungan.

Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.                     

Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.

2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
  • Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri,contoh : biasanya terdapat pada asap apada cerobong PLTU atau pabrik2 lainya yang cara pengelolahan limbahnya dengan cara memasang alat berupa lempengan besi yang di aliri arus listrik supaya debu/abu pembakaran tidak ikut keluar ke udara bersamaan asapnya,                                                                
  • Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
  • Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
  • Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.

3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik. 

Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.

Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.





4.Berdasarkan sifatnya, limbah terdiri atas lima jenis, yaitu:
  1. Limbah mudah meledak, limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui proses kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu tekanan tinggi serta dapat merusak lingkungan. Contoh: a)Limbah dari pabrik yang menghasilkan bahan eksplosif.
    b)Limbah kimia khusus dari laboratorium seperti asam prikat (picric acid).
  2. Limbah mudah terbakar, bahan limbah yang mudah terbakar adalah limbah yang mengandung bahan yang menghasilkan gesekan atau percikan api jika berdekatan dengan api. Contoh : Pelarut seperti benzena, toluena atau aseton. Limbah-limbah ini berasal dari pabrik cat, pabrik tinta dan kegiatan lain yang menggunakan pelarut tersebut; antara lain pembersihan metal dari lemak/minyak, serta laboratorium kimia.
  3. Limbah reaktif, limbah reaktif adalah limbah yang memiliki sifat mudah bereaksi dengan oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi dan dapat menyebabkan kebakaran.
  4. Limbah beracun, limbah beracun atau limbah B3 adalah limbah yang mengandung racun berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah  ini mengakibatkan kematian jika masuk ke dalam laut.
Contoh limbah beracun:
a)     Pestisida, sebagian besar pestisida yang sudah tidak diijinkan untuk digunakan bersifat beracun seperti DDT, Aldrin dan Parathion.
b)     Bahan farmasi, sebagian bahan-bahan farmasi yang sudah tidak memenuhi spesifikasi atau tidak terpakai dapat bersifat beracun seperti obat anti kanker atau narkotika.
c)     Pelarut Halogen, pelarut seperti Perchloroethylene dan Methylene Chloride yang digunakan untuk pembersihan lemak dan kegiatan lain.
d)     Sludge/lumpur dari pengolahan limbah dari kegiatan electroplating dan sludge/lumpur dari pengolahan air limbah dari kegiatan yang menggunakan logam berat dan sianida.
  1. Limbah korosif adalah limbah yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan dapat membuat logam berkarat.

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
        Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.

 

 2. ISO 14001 (Sitem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan untuk Penggunaan).   


ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Pada dasarnya, seri standardisasi ISO 14000 berisi standar, pedoman, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan lingkungan yang tepat oleh organisasi yang disertifikasi. ISO 14001 adalah yang paling dikenal dari seri ISO 14000.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  • sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan

Prinsip Pokok dan Elemen ISO 14001
·          
·         Prinsip 1 : Komitmen dan kebijakan
·          
·         Prinsip 2 : Perencanaan
·           
·         Prinsip 3 : Implementasi dan Operasi
·                
·         Prinsip  4 : Pemeriksaan dan Koreksi
·         Prinsip 5 : Kaji Ulang Manajemen

3.AMDAL
      AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. 


"Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat AMDAL" 
Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan).  Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.

Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut.. 
  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha dan/atau kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut... 

1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah 
  •  Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. 
  •  Menghindarkan konflik dengan masyarakat. 
  •  Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. 
  •  Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
 2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa. 
  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha. 
  • Menjadi referensi untuk peminjaman kredit. 
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum. 
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
  •  Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan. 
  •  Melaksanakan dan menjalankan kontrol. 
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Apa contoh amdal industri ? Analisis akibat lingkungan (AMDAL) ialah studi nan dilakukan buat tujuan menentukan akibat dari suatu kegiatan atau proyek nan diusulkan terhadap lingkungan. Banyak negara memerlukan evaluasi akibat lingkungan dari orang nan terlibat dalam proyek-proyek konstruksi, industri, pengeboran lepas pantai, dan kegiatan serupa, dan persyaratan terutama rinci di daerah dengan lingkungan alam nan ringkih dan dapat rusak oleh proyek-proyek nan tak ada kaitan dengan transedental alam terkait.
Ketika studi analisis akibat lingkungan dilakukan, peneliti menganggap kegiatan nan diusulkan, akan mengevaluasi lingkungan di mana kegiatan akan berlangsung, dan lantas menyusun paradigma tentang imbas positif dan negatif dari kegiatan tersebut.
Sebagai contoh Amdal Industri, jika sebuah suatu perusahaan atau industri berencana buat mengembalikan fungsi huma basah nan berdekatan dengan salah satu dari perkembangannya, analisis mengenai akibat lingkungan mungkin akan menunjukkan adanya perubahan lingkungan nan higienis artinya akan positif.
Sebaliknya, perusahaan nan ingin membangun harta benda di huma fertile mungkin berakhir dengan evaluasi akibat lingkungan nan negatif sebab para peneliti bisa menentukan bahwa fasilitas nan dibangunnya itu akan memiliki akibat negatif terhadap lingkungan.
Proses ini meliputi kekhawatiran tentang akibat alami dari sebuah proyek bersama dengan kerugian secara ekonomi dan sosial. Sesuatu nan menghasilkan perubahan alami dengan higienis positif mungkin tak selalu menguntungkan secara ekonomi dan sosial. Sebaliknya, peneliti mungkin menentukan bahwa meskipun proyek dapat berbahaya bagi lingkungan, itu akan memiliki kegunaan ekonomi dan sosial nan dapat lebih besar daripada jenis kerusakan nan dihasilkan, sehingga dapat membuat rekomendasi konsesi.
Tujuan dari mandat evaluasi tersebut ialah buat melindungi lingkungan dan juga melanjutkan bisnis perusahaan atau industri terkaiyt sehingga semua orang dapat menikmatinya dan mempertimbangkan kehidupan organisme nan bergantung pada lingkungan alam buat bertahan hidup. Hasil tertulis dari evaluasi akibat lingkungan bisa dikenal sebagai pernyataan akibat lingkungan atau laporan akibat lingkungan.
Umumnya, proposal Amdal atau audit lingkungan harus disertakan dengan dokumentasi lainnya ketika orang mengajukan izin bangunan, izin buat mengadakan acara, dan izin lain nan disediakan oleh instansi pemerintah.
Banyak perusahaan di seluruh global mengkhususkan diri dalam melakukan pelaporan AMDAL dan menyiapkan laporan tertulis nan membahas hasil secara rinci. Laporan-laporan ini terbuka buat umum, nan memungkinkan anggota masyarakat buat menilai sendiri ketika sebuah proyek nan diusulkan disajikan, dan mereka bisa mencakup rekomendasi buat meminimalkan atau mengurangi akibat lingkungan dari suatu proyek.
Melakukan AMDAL hanya satu di antara banyak pilihan buat mengevaluasi proyek nan diusulkan, dan orang-orang harus menyadari bahwa laporan lainnya seperti laporan seismik mungkin diperlukan di samping AMDAL sebelum izin buat melanjutkan akan diberikan.


Tahapan dalam Amdal
Amdal merupakan evaluasi dari semua kepastian positif dan negatif dari proposisi nan mempengaruhi lingkungan. Ini termasuk:
  1. Memfasilitasi keputusan sadar sebelum memulai proyek.
  2. Penilaian akibat pada aspek sosial dan ekonomi.
  3. Menanamkan etika nilai-nilai lingkungan dalam pembangunan dan proyek-proyek infrastruktur .
  4. Mempromosikan pentingnya lingkungan hayati internasional.


Audit Lingkungan
Adapun Audit lingkungan pada dasarnya ialah sebuah tinjauan kinerja kegiatan nan telah atau mungkin berdampak pada lingkungan. Audit lingkungan nan dilakukan oleh auditor lingkungan atau konsultan dan LSM terkait. Audit lingkungan biasanya mengukur kinerja perusahaan, organisasi, atau negara nan diaudit terhadap baku lingkungan nan ditetapkan oleh Organisasi Internasional buat Standardisasi (ISO), dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss, dan bila Amdal sudah disaku, maka Audit lingkungan akan melanjutkan supervisi kepada proses Amdal nan sudah di buat.
Audit lingkungan juga termasuk penilaian kinerja dalam tiga bidang primer nan menjadi perhatian lingkungan: kewajiban, manajemen, dan aktivitas. Sebuah kewajiban audit akan mengevaluasi kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan dan peraturan nan berlaku bagi perusahaan atau organisasi. Suatu kegiatan atau inspeksi fungsional bisa fokus pada isu-isu seperti pengelolaan limbah atau konsumsi energi.
Sebuah audit manajemen membandingkan kinerja dengan target nan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam organisasi Taktik Manajemen Lingkungan (EMS). Audit keuangan nan berkaitan dengan kepatuhan dengan EMS perusahaan mungkin mengukur akibat keuangan dari penghematan energi, peningkatan efisiensi, dan menghindari denda dan sanksi buat pelanggaran lingkungan.
EMS ialah struktur organisasi formal dalam sebuah perusahaan nan didirikan terutama buat konservasi lingkungan. Tipikal EMS akan mencakup pernyataan posisi organisasi terhadap isu-isu lingkungan.
Selain itu, EMS akan mengidentifikasi perencanaan, pelaksanaan, dan dokumentasi kegiatan nan berhubungan dengan pernyataan posisi EMS. Saran buat meningkatkan kinerja EMS sering dilakukan melalui audit lingkungan.
Kebanyakan dokumen EMS berasal dari baku lingkungan nan ditetapkan oleh ISO. Baku ini diciptakan melalui mufakat anggota ISO, nan meliputi 163 negara di seluruh global serta asosiasi bisnis nasional dan internasional.


Contoh dari Amdal Industri
Misalkan pada kasus PENGEBORAN LEPAS PANTAI MINYAK DI LAUT BEAUFORT: dalam PENILAIAN LINGKUNGAN AWAL (dari Milne dan Smiley, 1976)
Contoh AMDAL awal ini menyangkut proposal buat operasi pengeboran luas di Bahari Beaufort. Kesimpulannya sebagai berikut.
Tindakan ini diharapkan memiliki akibat lingkungan dan sosiologis substansial atau tak ada nya insiden polusi besar nan akan terjadi. Situasi harus diperiksa dan ditangani oleh pihak nan berwenang dalam perkembangannya. Namun, pengeboran dua lubang direncanakan buat musim panas 1976, nan merupakan subjek perhatian mendesak segera, tak akan menghasilkan peningkatan nan cukup besar aktivitas di Bahari Beaufort nan berdampak besar, atau kecuali akan menghasilkan sebuah ledakan minyak harus terjadi. Oleh sebab itu perhatian difokuskan pada kemungkinan nan terjadi mengenainya.


Probabilitas ledakan di Musim Panas 1976
Meskipun sangat sulit buat memastikan kemungkinan ledakan, sebab jumlah semburan gas lepas pantai di seluruh global nan menghasilkan polusi minyak substansial telah terlalu kecil buat menghasilkan landasan statistik nan memuaskan, dan kondisi spesifik di Bahari Beaufort nan tak biasa. Namun demikian, berdasarkan informasi nan diberikan oleh industri maupun perwakilan pemerintah, kemungkinan minyak atau minyak dan ledakan gas nan dinilai berada di kisaran 10-3 buat 10-4 buat setiap sumur LP nan dibor.
Ancaman lingkungan dari ledakan pada Situs Pengeboran
  1. Situs # 1 diposisikan dalam zona transisi di mana ledakan nan nisbi dapat merusak tanaman dan hewan hayati sebab kemungkinan adanya musim dingin dan polusi meluluhkan daratan es dengan cepat.
  1. Situs # 2 terletak di zona transisi di mana ledakan lebih sedikit kurang merusak terhadap satwa liar musim dingin sebab banyak dari debit minyak musim dingin akan tersebar di bawah es, setidaknya sampai musim semi.
  1. Sebagai perbandingan, skenario dikembangkan buat Situs hipotetis # 3 buat mengungkapkan imbas dari ledakan jika sumur dibor dekat pantai di mana es terbentuk cepat membentuk daratan di musim dingin. Skenario ini menunjukkan bahwa ledakan nan nisbi paling merusak mamalia bahari musim dingin dan para migran musim semi, dengan anggapan bahwa pembakaran di lokasi ledakan akan efektif di musim semi. Nah, itulah contoh Materi dari Amdal.


Contoh Proposal Amdal
Contohnya kita ambil dari Pernyataan Akibat Lingkungan (PDL) buat Desalinasi Proyek di Adelaide dan Dokumen Respon SA Air nan didukung oleh berbagai analisis teknis dan ilmiah.
 


 
 
4.PROPER PROPER merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentifkepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency).Hal ini dinilai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa,penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaanbisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.Kriteria Penilaian PROPERtercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 06 tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara umum peringkat kinerja PROPERdibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Kriteria ketaatan berperingkat: biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas. Penilaian Hijau dan Emas, diperkenalkan screening kinerja berdasarkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan. Adapun aspek ketaatan dinilai dari:
1. Pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL);
2. Upaya pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); dan
4. Penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.

Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:
1. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan;
2. Chevron Geothermal Salak, Ltd;
3. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat;
5. PT. Jawa Power;
6. PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant;
7. PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut;
8. PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk – Pabrik Tuban;
9. PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II terminal BBM Rewulu;
10. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim;
11. PT. Badak NGL;
12. PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset.

Pada periode 2012 – 2013, hasil penilaiannya adalah :
Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (0.67%),
Peringkat Hijau berjumlah 113 perusahaan (6.31%),
Peringkat Biru berjumlah 1039 perusahaan (57.98%),
Peringkat Merah berjumlah 611 perusahaan (34.1%),
Peringkat Hitam berjumlah 17 perusahaan (0.95%).

Perusahaan mendapat peringkat Hitam karena tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak melakukan kewajiban pemantauan air limbah dan emisi yang dihasilkannya serta pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan. Perusahaan-perusahaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum lingkungan.
Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH bersama Tim PROPER Provinsi melalui pembahasan dengan Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, LSM, politisi serta media. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA menegaskan bahwa “Mekanisme dan Kriteria Penilaian PROPER memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi praktek pengelolaan lingkungan terbaik dan menyebarluaskan kepada para pemangku kepentingan, sehingga tercipta perubahan besar dalam perilaku dan meningkatkan taraf pentaatan terhadap peraturan lingkungan hidup”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk meningkatkan daya saing di pasar, perusahaan dapat menerapkan konsep ekonomi hijau, dengan memberikan nilai tambah yang lebih baik atas investasi sumber daya alam, sumber daya manusia dan modal ekonomi sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan dan ketimpangan sosial. Program ini terbukti mendorong :
• 48 perusahaan berperingkat hijau dan emas menurunkan beban pencemaran air sebesar 11.8 juta ton;
• 65 perusahaan berperingkat hijau dan emas melakukan penurunan beban pencemaran udara sebesar 2.930 ton dan reduksi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 646.982 ton eq CO2, dengan menerapkan berbagai inovasi dan pengelolaan lingkungan terbaik yang dilaksanakannya.


5. EKOLABEL  
Pengertian
Ekolabel merupakan salah satu sarana penyampaian informasi
yang akurat,  ‘verifiable’dan tidak menyesatkan kepada
konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang
atau jasa), komponen atau kemasannya. Pemberian informasi
tersebut pada umumnya bertujuan untuk mendorong permintaan
dan penawaran produk ramah lingkungan di pasar yang juga
mendorong perbaikan lingkungansecara berkelanjutan.
Ekolabel dapat berupa simbol, label atau pernyataan yang
diterakan pada produk atau  kemasan produk, atau pada
informasi produk, buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran,
media internet. Selain itu, informasi yang disampaikan dapat
pula lebih lengkap dan mengandung informasi kuantitatif untuk
aspek lingkungan tertentu yang terkait dengan produk tersebut.
Ekolabel dapat dibuat oleh produsen, importir, distributor,
pengusaha ‘retail’atau pihak manapun yang mungkin memperoleh
manfaat dari hal tersebut.  


Tujuan dan Manfaat Ekolabel 

Ekolabel dapat dimanfaatkan untuk mendorong konsumen agar
memilih produk-produk yang memberikan dampak lingkungan
yang lebih kecil dibandingkan  produk lain yang sejenis.
Penerapan ekolabel oleh para pelaku usaha dapat mendorong
inovasi industri yang berwawasan lingkungan. Selain itu,
ekolabel dapat memberikan citra yang positif bagi ‘brand’
produk maupun perusahaan yang memproduksi dan/atau
mengedarkannya di pasar, yang sekaligus menjadi investasi bagi
peningkatan daya saing di pasar.
Bagi konsumen, manfaat dari  penerapan ekolabel adalah
konsumen dapat memperoleh informasi mengenai dampak
lingkungan dari produk yang akandibeli/digunakannya. Karena
kepentingan tersebut, konsumenjuga memiliki kesempatan
untuk berperan serta dalam penerapan ekolabel dengan
memberikan masukan dalam pemilihan kategori produk dan
kriteria ekolabel. Penyediaan ekolabel bagi konsumen juga akan
meningkatkan kepedulian dan kesadaran konsumen bahwa
pengambilan keputusan dalam pemilihan produk tidak perlu
hanya ditentukan oleh harga dan mutu saja, namun juga oleh
faktor pertimbangan lingkungan.
Ukuran keberhasilan ekolabeldapat dilihat dari adanya
perbaikan kualitas lingkungan yang dapat dikaitkan langsung
dengan produksi maupun produk yang telah mendapat ekolabel.
Selain itu, tingkat peran serta dari kalangan pelaku usaha dalam
menerapkan ekolabel juga menjadi indikator penting
keberhasilan ekolabel.


Prinsip – Prinsip Ekolabel
      Produk yang diberi ekolabel selayaknya adalah produk yang
dalam daur hidupnya mulai dari pengadaan bahan baku, proses
produksi, pendistribusian, penggunaan, dan pembuangan setelah
penggunaan, memberi dampak lingkungan relatif lebih kecil
dibandingkan produk lain yangsejenis. Ekolabel akan
memberikan informasi kepada konsumen mengenai dampak
lingkungan yang ada dalam suatu produk tertentu yang
membedakannya dengan produklain yang sejenis. 


6. OHSAS 18001 (Sistem Manajemen K3)
 PENGERTIAN K3
Filosofi (Mangkunegara)

“Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur ”Keilmuan “Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran,
peledakan dan pencemaran lingkungan”


TUJUAN K3 
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.


BAHAYA K3 
PengertianSemua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Faktor1. Biologi (Bakteri, Virus, Jamur, Tanaman, Binatang).
2. Kimia (Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu Beracun, Reaktif, Radioaktif, Mudah Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).

3. Fisik/Mekanik (Ketinggian, Konstruksi, Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat, Ruang Terbatas, Tekanan, Kebisingan, Suhu, Cahaya, Listrik, Getaran, Radiasi).
4. Biomekanik (Gerakan Berulang,  Postur/Posisi Kerja, Pengangkutan Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
5. Psikologi/Sosial (Stress, Kekerasan, Pelecehan, Pengucilan, Lingkungan, Emosi Negatif).


Sumber
1. Manusia.
2. Mesin.
3. Material.
4. Metode.
5. Lingkungan.
Jenis
1. Tindakan.
2. Kondisi.


PENGENDALIAN RESIKO K3

 HIRARKI PENGENDALIAN RESIKO/BAHAYA

  1. Eliminasi : Eliminasi Bahaya.
  2. Substitusi : Penggantian Alat/Mesin/Bahan/Tempat Kerja yang Lebih Aman.
  3. Perancangan : Modifikasi Alat/Mesin/Tempat Kerja yang Lebih Aman 
  4. Administrasi : Prosedur, Aturan, Pelatihan, Durasi Kerja, Tanda Bahaya, Rambu, Poster, Label.
  5. Alat Pelindung Diri (APD) : Menyediakan APD kepada Tenaga Kerja 
INSIDEN 
PengertianKejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun
kefatalan (kematian) dapat terjadi. Termasuk insiden ialah keadaan darurat.


Kecelakaan Kerja
Insiden yang menyebabkan cedera,  penyakit akibat kerja (PAK)  ataupun kefatalan (kematian).  Nearmiss (hampir celaka) 

Insiden yang tidak menyebabkan menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).



PENYEBAB KECELAKAAN KERJA

1. Penyebab Dasar
  • Kurangnya Prosedur/Aturan.
  • Kurangnya  Sarana.
  • Kurangnya Kesadaran. 
  • Kurangnya Kepatuhan
2. Penyebab Tidak Langsung
  • Faktor Pekerjaan. 
  • Faktor Pribadi. 
3. Penyebab Langsung 
  • Tindakan Tidak Aman.
  • Kondisi Tidak Aman 
7. Energi Terbarukan
Apakah yang dimaksud dengan Energi Terbarukan?

     Energi terbarukan adalah sumber-sumber energi yang bisa habis secara alamiah. Energi erbarukan berasal dari elemen-elemen alam yang tersedia di bumi dalam jumlah besar, misal: matahari, angin, sungai, tumbuhan dsb. Energi terbarukan merupakan sumber energi paling bersih yang tersedia di planet ini.Ada beragam jenis energi terbarukan, namun tidak semuanya bisa digunakan di daerahdaerah terpencil dan perdesaan. tenaga Surya, Tenaga Angin, Biomassa dan
Tenaga Air adalah teknologi yang paling sesuai untuk menyediakan energi di daerahdaerah terpencil dan perdesaan. Energi terbarukan lainnya termasuk Panas Bumi dan Energi Pasang Surut adalah teknologi yang tidak bisa dilakukan di semua tempat. Indonesia memiliki sumber panas bumi yang
melimpah; yakni sekitar 40% dari sumber total dunia. Akan tetapi sumber-sumber ini berada di tempat-tempat yang spesifik dan tidak tersebar luas. Teknologi energi terbarukan lainnya adalah tenaga ombak, yang masih dalam tahap pengembangan.
Berbagai energi terbarukan


Energi Solar
Matahari terletak berjuta-juta kilometer dari Bumi (149 juta kilometer) akan tetapi menghasilkan jumlah energiyang luar biasa banyaknya. Energi yang dipancarkan oleh matahari yang mencapai
Bumi setiap menit akan cukup untuk memenuhi kebutuhan energi seluruh penduduk manusia di planet kita selama satu , jika bisa ditangkap dengan benar. Setiap hari, kita menggunakan tenaga surya, misal untuk mengeringkan pakaian atau mengeringkan hasil panen. Tenaga surya bisa dimanfaatkan dengan cara-cara lain: Sel Surya (yang disebut dengan sel Energi Solar ‘fotovoltaik’ yang mengkonversi cahaya matahari menjadi listrik secara langsung. Pada waktu memanfaatkan energi matahari untuk memanaskan air, panas matahari langsung dipakai untuk memanaskan air yang
dipompakan melalui pipa pada panel yang dilapisi cat hitam.
 


Tenaga Angin  
Pada saat angin bertiup, angin disertai dengan energi kinetik (gerakan) yang bisa melakukan suatu pekerjaan.Contoh, perahu layar memanfaatkan tenaga angin untuk mendorongnya bergerak di air. Tenaga angin juga bisa dimanfaatkan menggunakan balingbaling yang dipasang di puncak menara, yang disebut dengan turbin angin yang akan menghasilkan energi mekanik atau listrik. 

Biomassa 
Biomassa merupakan salah satu sumber energi yang telah digunakan orang sejak dari jaman dahulu kala: orang telah membakar kayu untuk memasak makanan selama ribuan tahun. Biomassa adalah semua benda organik (misal: kayu, tanaman pangan, limbah hewan & manusia) dan bisa digunakan sebagai sumber energi untuk memasak, memanaskan dan pembangkit listrik. Sumber energi ini
bersifat terbarukan karena pohon dan tanaman pangan akan selalu tumbuh dan akan selalu ada limbah tanaman. 


Tenaga Air 
Tenaga air adalah energi yang diperoleh dari air yang mengalir atau air terjun. Air yang mengalir ke puncak baling-baling atau baling-baling yang ditempatkan di sungai, akan menyebabkan baling baling bergerak dan menghasilkan tenaga mekanis atau listrik.Tenaga air sudah cukup dikembangkan dan ada banyak pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang menghasilkan listrik di seluruh Indonesia.
Pada umumnya, bendungan dibangun di seberang sungai untuk menampung air di mana sudah ada danau. Air selanjutnya dialirkan melalui lubang-lubang pada bendungan untuk menggerakkan balingbaling modern yang disebut dengan turbin untuk menggerakkan generator dan menghasilkan listrik. Akan tetapi, hampir semua program PLTA kecil di Indonesia merupakan program yang memanfaatkan aliran sungai dan tidak mengharuskan mengubah aliran alami air sungai. 


Energi Panas Bumi
Energi panas bumi adalah energi panas yang berasal dari dalam Bumi. Pusat Bumi cukup panas untuk melelehkan bebatuan. Tergantung pada lokasinya, maka suhu Bumi meningkat satu derajat Celsius setiap penurunan 30 hingga 50 m di bawah permukaan tanah. Suhu Bumi 3000 meter di bawah permukaan cukup panas untuk merebus air. Kadang-kadang, air pembangkit listrik. Tidak banyak tempat di mana PLTPB bisa dibangun, karena perlu menemukan lokasi dengan jenis bebatuan yang sesuai dengan kedalaman di mana memungkinkan untuk melakukan pemboran ke dalam tanah dan mengakses panas yang tersimpan.  

Energi pasang surut 
Dua kali sehari, air pasang naik dan turun menggerakkan volume air yang sangat banyak saat tingkat air laut naik dan turun di sepanjang garis pantai. Energi air pasang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik seperti halnya listrik tenaga air tetapi dalam skala yang lebih besar. Pada saat air pasang, air bisa ditahan di belakang bendungan.Ketika surut, maka tercipta perbedaan ketinggian air antara air pasang yang ditahan di bendungan dan air laut, dan air laut di belakang bendungan bisa mengalir melalui turbin yang berputar, untuk menghasilkan listrik. Memang tidak mudah membangun penahan air pasang ini, karena pantai harus terbentuk secara alami dalam bentuk kuala, dan hanya 20 lokasi di seluruh dunia yang telah diidentifikasi sebagai tempat yang berpotensi untuk dimanfaatkan energi pasang surut.Ombak laut yang selalu beralun disebabkan oleh angin yang meniup di atas laut. Ombak laut memiliki potensi menjadi sumberenergi yang hebat jika bisa dimanfaatkan dengan benar. Ada beberapa metode untuk memanfaatkan energi ombak. Ombak bisa ditangkap dan dinaikkan ke bilik dan udara dikeluarkan paksa dari bilik tersebut. Udara yang bergerak menggerakkan urbin (seperti turbin angin) yang menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik. Energi pasang surutTenaga ombak.

8. ISO 9001 
DEFINISI DAN SEJARAH ISO 9001:2008 ISO  berasal  dari  kata  Yunani  ISOS yang  berarti  sama,  kata  ISO  bukan  diambil dari
singkatan  nama  sebuah  organisasi  walau  banyak  orang  awam mengira  ISO  berasal
dari  International Standard of  Organization, sama sekali  BUKAN. ISO  9001 merupakan
standard  international  yang  mengatur  tentang  sistem management  Mutu  (Quality
Management  System),  oleh  karena  itu  seringkali  disebut  sebagai  “ISO  9001,  QMS”
adapun  tulisan  2008 menunjukkan  tahun  revisi,  maka  ISO  9001:2008  adalah  system
manajemen  mutu  ISO  9001  hasil  revisi  tahun  2008.  Pertanyaan  berikut  yang  muncul,
apakah  ISO  sering  mengalami  revisi  ?  jawabnya  :  YA. Seiring  perkembangan  zaman
dan  kemajuan  teknologi,  terutama  semakin  luasnya  dunia  usaha,  maka  kebutuhan
akan pengelolaan system manajemen mutu semakin dirasa perlu dan mendesak untuk
diterapkan pada berbagai  scope industryyang semakin hari semakin beragam. Versi
2008 ini adalah versi terbaru yang diterbitkan padaDesember 2008 lalu.
Organisasi  pengelola  standard  international  ini  adalah  International  Organization  for
Standardization yang  bermarkas  di  Geneva  –  Swiss,  didirikan  pada  23  February  1947,
kini  beranggotakan  lebih  dari  147  negara  yang  mana  setiap  negara  diwakili  oleh
badan standardisasi nasional (Indonesia diwakili oleh KAN)
Marilah  kita  setback  sebentar  pada  bagaimana  sejarah  ISO  9001  ada  hingga revisi
terakhir tahun 2008.
Sejarah  ISO  dimulai  dari  dunia  militer  sejak  masa  perang  dunia  II.  Pada  tahun  1943,
pasukan  inggris  membutuhkan  sekali  banyak  amunisi  untuk  perang  sehingga  untuk  kebutuhan ini dibutuhkan banyak sekali supplier. Sebagai konsekuensinya, maka demi
kebutuhan  standarisasi  kualitas,  mereka  merasa  perlu  untuk  menetapkan  standar
seleksi supplier. Selanjutnya, 20 tahun kemudian perkembangan standarisasi ini menjadi
semakin  dibutuhkan  hingga  pada  tahun  1963,  departemen  pertahanan  Amerika
mengeluarkan standar untuk kebutuhan militer yaitu MIL-Q-9858A sebagai bagian dari
MIL-STD  series.   Kemudian  standar  ini  diadopsi  oleh NATO  menjadi  AQAP-1  (Allied
Quality Assurance Publication-1) dan diadopsi oleh militer Inggris sebagai DEF/STAN 05-8.  


8 PRINSIP MANAJEMEN
Seperti  dijelaskan  diatas  bahwa  ISO  9001  versi  2000 dan  versi  2008  lebih
mengedepankan  pada  pola  proses  bisnis  yang  terjadi  dalam  organisasi  perusahaan
sehingga  hamper  semua  jenis  usaha  bisa  mengimplementasi  system  management
mutu ISO 9001 ini.
System  ISO  9001:2008  focus  pada  effectifitas  proses continual  improvement  dengan
pilar utama pola berpikir PDCA, dimana dalam setiapprocess senantiasa melakukan
perencanaan  yang  matang,  implementasi  yang  terukur  dengan  jelas,  dilakukan
evaluasi  dan  analisis  data  yang  akurat  serta  tindakan  perbaikan  yang  sesuai  dan
monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi
di organisasi.
Pilar berikutnya yang digunakan demi menyukseskan proses implementasi ISO 9001 ini,
maka  ditetapkanlah  Delapan  prinsip  manajemen  mutu  yang  bertujuan  untuk
mengimprovisasi  kinerja  system  agar  proses  yang  berlangsung  sesuai  dengan  focus
utama yaitu effectivitas continual improvement, 8 prinsip manajemen yang dimaksud
adalah :
1)  Customer Focus: Semua aktifitas perencanaan dan implementasi system sematamata untuk memuaskan customer.
2)  Leadership :  Top  Management  berfungsi  sebagai  Leader  dalam  mengawal
implementasi System bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu
komando dengan commitment yang sama dan gerak yang  synergy pada setiap
elemen organisasi
3)  Keterlibatan semua orang: Semua element dalam organisasi terlibat dan concern
dalam  implementasi  system  management  mutu  sesuai  fungsi  kerjanya  masingmasing,  bahkan  hingga  office  boy sekalipun  hendaknya  senantiasa  melakukan
yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak sertaberqualitas, pada fungsinya
sebagai office boy.
4)  Pendekatan  Proses :  Aktifitas  implementasi  system  selalu  mengikuti  alur  proses
yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui business process. Dengan demikian, pemborosan karena proses yang tidak perlu
bisa  dihindari  atau  sebaliknya,  ada  proses  yang  tidak  terlaksana  karena
pelaksanaan yang tidak sesuai dengan  flow processitu sendiri yang berdampak
pada hilangnya kepercayaan pelanggan
5)  Pendekatan  System  ke  Management :  Implementasi  system  mengedepankan
pendekatan  pada  cara  pengelolaan  (management)  proses  bukan  sekedar
menghilangkan  masalah  yang  terjadi.  Karena  itu  konsep  kaizen,  continual
improvement sangat  ditekankan.  Pola  pengelolaannya  bertujuan  memperbaiki
cara  dalam  menghilangkan  akar  (penyebab)  masalah  dan  melakukan
improvement untuk menghilangkan potensi masalah.
6)  Perbaikan berkelanjutan: Improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008
7)  Pendekatan  Fakta  sebagai  Dasar  Pengambilan  Keputusan :  Setiap  keputusan
dalam  implementasi  system  selalu  didasarkan  pada  fakta  dan  data.  Tidak  ada
data  (bukti  implementasi)  sama  dengan  tidak  dilaksanakannya  system  ISO
9001:2008
8)  Kerjasama  yang  saling  menguntungkan  dengan  pemasok :  Supplier  bukanlah
Pembantu,  tetapi  mitra  usaha,  business  partner karena  itu  harus  terjadi  pola
hubungan saling menguntungkan.
Dengan 8 pilar ini diharapkan pelaksanaan ISO 9001:2008 benar-benar menjadi sangat
productive  dan  effective  untuk  meningkatkan  kinerja perusahaan  dalam  mencapai
target-target yang telah ditetapkan.  



Senin, 08/06/2015

No comments:

Post a Comment